window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-D0CW00XTEX'); MUI Putuskan Vaksin Covid-19 CanSino Hukumnya Haram ~ HERNADHI JAYA KARPET - Produsen Karpet Custom Design Terbaik di Indonesia

Change Language

MUI Putuskan Vaksin Covid-19 CanSino Hukumnya Haram

kompas.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI nomor 11 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi Cansino Biologics Inc China. Fatwa MUI ini menyatakan bahwa vaksin Covid-19 Cansino hukumnya haram. 

Putusan fatwa ini telah ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda pada 7 Februari 2022 lalu.


"Vaksin Covid-19 produk Cansino hukumnya haram," demikian bunyi fatwa yang dikutip dalam laman resmi MUI, Senin,(4/7/2022).

Fatwa haram pada vaksin, yang juga dikenal dengan nama Convidecia, diberikan berdasarkan saran dan masukan dalam sidang pleno komisi fatwa tanggal 7 Februari 2022 yang menyimpulkan proses produksi vaksin produk Cansino manfaatkan bagian tubuh manusia yang berasal dari embrio bayi.


Walaupun dalam proses produksi vaksin produk Cansino juga ditemukan tidak adanya pemanfaatan babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya. Serta menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk produksi vaksin Covid-19.

"Hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (jus' minal insa), yaitu sel yang berasal dari ginjal embrio bayi manusia,"ujar dia.

Sebelumnya, MUI menetapkan vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt bernama Covovaxmirnaty haram. Sebab dalam tahapan produksinya ditemukan ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi.

"Vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt hukumnya adalah haram karena dalam tahapan proses produksinya ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi," demikian bunyi fatwa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi Serum Institute of India Pvt yang juga ditetapkan pada 7 Februari 2022.


Share:

Marketing Jakarta

Marketing Jakarta


Marketing Permadani



Marketing Jawa Barat

Marketing Cirebon

Marketing Jawa Tengah

Marketing SOLO

IQBAL

081914841631

HERI SETIAWAN

085602590265

Ferdian Hendra

081216375521

Call Center

081212158584

Marketing Jawa Timur

Marketing Surabaya

Ringgit Guritno

081336543133

Arief Dwi Hidayat

082140908400

Anova Danan Jaya

081336841269

Populer