window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-D0CW00XTEX'); Beli Pertalite Dan Solar Wajib Daftar Mulai 1 Juli 2022 ~ HERNADHI JAYA KARPET - Produsen Karpet Custom Design Terbaik di Indonesia

Change Language

Beli Pertalite Dan Solar Wajib Daftar Mulai 1 Juli 2022

sumber : Ayo Bandung
PT PERTAMINA PATRA NIAGA mewajibkan masyarakat mendaftarkan terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak ( BBM )  jenis pertalite dan solar pada tanggal 1 juli 2022.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ungkap Alfian dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/6).

Ia menjelaskan pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna yang berhak. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran.
Nantinya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna bisa membeli Pertalite dan Solar.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," jelas Alfian.

Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan konsumsi Pertalite dan Solar turun 10 persen dengan pembatasan pembelian dua jenis BBM subsidi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan bahwa pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Bisa lah mengejar efisiensi turun 10 persen, kurang lebih begitu supaya tepat sasaran," ungkap Tutuka.

Ia mengatakan inti dari revisi perpres itu adalah meminta masyarakat mampu untuk tidak membeli Pertalite sebagai BBM penugasan.

Begitu juga bagi pelaku industri yang dilarang untuk membeli Solar bersubsidi.

"Intinya bagi yang beruntung itu membantu yang tidak beruntung, jangan justru memanfaatkan juga kondisi sekarang ini, satu itu untuk Pertalite dan untuk Solar juga jangan dipakai oleh yang tidak berhak," pungkas Tutuka.




Share:

Marketing Jakarta

Marketing Jakarta


Marketing Permadani



Marketing Jawa Barat

Marketing Cirebon

Marketing Jawa Tengah

Marketing SOLO

IQBAL

081914841631

HERI SETIAWAN

085602590265

Ferdian Hendra

081216375521

Call Center

081212158584

Marketing Jawa Timur

Marketing Surabaya

Ringgit Guritno

081336543133

Arief Dwi Hidayat

082140908400

Anova Danan Jaya

081336841269

Populer