Setelah ditutupnya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pad 20 Juli 2022. Berikut daftar terbaru, aplikasi yang aman dipakai dan rawan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Terbaru, ada Google, YouTube, Google Maps, Play Store yang lolos jerat pemblokiran, karena sedang mengurusi pendaftaran PSE Lingkup Privat ke Online Single Submission (OSS).
"Barusan saya mendapatkan kabar Google melakukan pendaftaran empat lagi, selain Cloud dan Ads, yang sekarang itu YouTube, search engine, Google Maps, dan Play Store," ujar Semuel dalam konferensi pers virtual.
Pada kesempatan yang sama, Kominfo juga memaparkan sejumlah PSE yang terancam diblokir karena tak kunjung mendaftarkan diri ke Kominfo. Ultimatum itu dialamatkan kepada 100 trafik terbesar di Indonesia.
"Sekarang sedang disiapkan surat untuk yang tadi saya sebutkan yang belum mendaftar. Surat peringatan untuk segera melengkapi, kalau tidak proses pemblokiran akan berjalan," tegasnya.
Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Berikut sejumlah aplikasi yang aman dan terancam diblokir Kominfo
Sekedar informasi, detikINET merangkum sebagian PSE yang aman dari penutupan akses oleh Kominfo itu sebagian, tidak secara keseluruhan. Sementara, PSE yang terancam diblokir ini menurut pernyataan terbaru Kominfo pada Kamis sore, (21/7).
Semuel mengatakan jumlah PSE Lingkup Privat yang terdaftar di Kominfo sejak ditutupnya pendaftaran itu sebanyak 8.276 PSE secara keseluruhan.
"Data ini terus bertambah, kalau saat ini total ada 8.276, kalau yang domestik 8.069, sedangkan asing adalah 207, itu berdasarkan data terakhir," ungkap Semmy.
"Sekarang sedang disiapkan surat untuk yang tadi saya sebutkan yang belum mendaftar. Surat peringatan untuk segera melengkapi, kalau tidak proses pemblokiran akan berjalan," tegasnya.
Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Berikut sejumlah aplikasi yang aman dan terancam diblokir Kominfo
Sekedar informasi, detikINET merangkum sebagian PSE yang aman dari penutupan akses oleh Kominfo itu sebagian, tidak secara keseluruhan. Sementara, PSE yang terancam diblokir ini menurut pernyataan terbaru Kominfo pada Kamis sore, (21/7).
Semuel mengatakan jumlah PSE Lingkup Privat yang terdaftar di Kominfo sejak ditutupnya pendaftaran itu sebanyak 8.276 PSE secara keseluruhan.
"Data ini terus bertambah, kalau saat ini total ada 8.276, kalau yang domestik 8.069, sedangkan asing adalah 207, itu berdasarkan data terakhir," ungkap Semmy.
Daftar PSE Lingkup Privat yang Aman
1. Google
2. YouTube
3. Maps
4. App Store
5. iCloud
6. App Store
7. Google Cloud
8. Microsoft Cloud
9. Twitter
10. Tinder
11. Call of Duty Mobile
12. Line
13. Zoom
14. Line
15. Smadav
16. WeChat
17. Get Contact
18. Snapchat
19. Valorant
20. Indodax
21. Zalora
22. PUBG Mobile
23. Ragnarok X: Next Generation
24. Gojek
25. Gopay
26. Telegram
27. Free Fire
28. Mi Chat
29. Shopee
30. Jenius
31. Genshin Impact
32. Netflix
33. Facebook
34. WhatsApp
35. Instagram
36. Spotify
37. TikTok
38. Capcut
39. Linktree
40. HBO Go
41. Discord
42. KAI Access
43. MyPertamina
44. OLX
45. JD.ID
46. Tiket.com
47. Pegipegi
48. Mtix
49. Blibli
50. Livin 2.0 by Mandiri
51. BNI Mobile Banking
52. Mobile Banking BTN
53. Tokopedia
54. Traveloka
55. Bukalapak
56. ShareIt
57. Resso
58. Dailymotion
59. Mobile Legends: Adventure
60. Mobile Legends: Bang Bang
Daftar PSE Lingkup yang Terancam Diblokir
1. Roblox
2. Opera
3. LinkedIn
4. PayPal
5. Amazon
6. Alibaba
7. Yahoo
8. Bing
9. Steam
10. Dota
11. Epic Games
12. Battlenet
13. Origin
14. Counter-Strike
1. Google
2. YouTube
3. Maps
4. App Store
5. iCloud
6. App Store
7. Google Cloud
8. Microsoft Cloud
9. Twitter
10. Tinder
11. Call of Duty Mobile
12. Line
13. Zoom
14. Line
15. Smadav
16. WeChat
17. Get Contact
18. Snapchat
19. Valorant
20. Indodax
21. Zalora
22. PUBG Mobile
23. Ragnarok X: Next Generation
24. Gojek
25. Gopay
26. Telegram
27. Free Fire
28. Mi Chat
29. Shopee
30. Jenius
31. Genshin Impact
32. Netflix
33. Facebook
34. WhatsApp
35. Instagram
36. Spotify
37. TikTok
38. Capcut
39. Linktree
40. HBO Go
41. Discord
42. KAI Access
43. MyPertamina
44. OLX
45. JD.ID
46. Tiket.com
47. Pegipegi
48. Mtix
49. Blibli
50. Livin 2.0 by Mandiri
51. BNI Mobile Banking
52. Mobile Banking BTN
53. Tokopedia
54. Traveloka
55. Bukalapak
56. ShareIt
57. Resso
58. Dailymotion
59. Mobile Legends: Adventure
60. Mobile Legends: Bang Bang
Daftar PSE Lingkup yang Terancam Diblokir
1. Roblox
2. Opera
3. LinkedIn
4. PayPal
5. Amazon
6. Alibaba
7. Yahoo
8. Bing
9. Steam
10. Dota
11. Epic Games
12. Battlenet
13. Origin
14. Counter-Strike